Memuat...

DAFTAR INFORMASI PUBLIK DESA NEGLASARI

24 10:42:25 April 2026
10:42 WIB
Admin
117x Dibaca
Gambar

Desa Neglasati Perkuat Transparansi Melalui Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)

Neglasari, 20 April 2026 – Pemerintah Desa Neglasari terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Desa.

DIP Desa merupakan daftar yang berisi informasi-informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan oleh pemerintah desa kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik. Penyusunan DIP ini menjadi langkah strategis dalam memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan tepat.

Kepala Desa Neglasari menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. “Melalui DIP Desa, masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, hingga penggunaan anggaran secara terbuka,” ujarnya.

Adapun informasi yang tercantum dalam DIP Desa meliputi:

  • Informasi tentang profil desa dan pemerintahan desa
  • Informasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa
  • Informasi laporan keuangan dan realisasi anggaran
  • Informasi kegiatan pemberdayaan masyarakat
  • Informasi pelayanan publik desa
  • Informasi lain yang wajib tersedia setiap saat

Selain itu, Pemerintah Desa Neglasari juga telah menyiapkan sarana pendukung pelayanan informasi publik, seperti:

  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa
  • Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi
  • Formulir permohonan informasi publik
  • Buku register permohonan dan keberatan
  • Media publikasi seperti website desa dan papan informasi

Dengan adanya DIP Desa, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta berpartisipasi dalam pembangunan desa. Transparansi ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Desa Neglasari mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan haknya dalam memperoleh informasi publik secara bijak dan bertanggung jawab.

Penulis : PPID Desa Neglasari

Kembali
Bagikan: