Memuat...
Reset
ILPPDes Desa Neglasari Tahun 2025
Informasi Berkala

ILPPDes Desa Neglasari Tahun 2025

30 Mar 2026 Tahun 2025 Pemerintah Desa

ILPPD DESA NEGLASARI TAHUN 2025

TRANSPARANSI TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA NEGLASARI TAHUN ANGGARAN 2025
"Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa untuk Mewujudkan Desa Neglasari yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera"

Salam Sejahtera, Warga Desa Neglasari,
Sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbuka, Pemerintah Desa Neglasari secara resmi mempublikasikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Dasar Hukum & Penjelasan ILPPD
Penyusunan dan publikasi ILPPD ini berlandaskan pada:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Kewajiban Kepala Desa memberikan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran.

Permendagri No. 46 Tahun 2016: Tentang Laporan Kepala Desa, yang mewajibkan adanya ILPPD sebagai media informasi kepada masyarakat.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Menjamin hak warga untuk mengetahui rencana dan pelaksanaan program publik.

ILPPD adalah "Rapor Desa" yang kami sajikan dalam bentuk yang mudah dipahami agar Bapak/Ibu dapat memantau langsung hasil pembangunan di desa kita.

Ringkasan Realisasi APBDesa 2025
πŸ’° Sektor Pendapatan Desa
Total pendapatan desa tahun 2025 sebesar Rp 1.539.577.904, yang bersumber dari Dana Desa, ADD, Bantuan Provinsi, serta Bagi Hasil Pajak & Retribusi.

πŸ›’ Realisasi Belanja Berdasarkan 5 Bidang Pembangunan
Anggaran belanja sebesar Rp 1.326.747.892 telah direalisasikan secara tepat sasaran pada 5 bidang berikut:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Rp 504.815.592 / 38,05%)
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (Rp 312.870.000 / 23,58%)
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (Rp 422.482.300 / 31,84%)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Rp 12.980.000 / 0,98%)
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak Desa (Rp 73.600.000 / 5,55%)

Penutup & Layanan Informasi
Kami menyadari bahwa kemajuan Desa Neglasari adalah hasil sinergi antara pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang Bapak/Ibu berikan.

Untuk detail informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan aspirasi, silakan hubungi kami melalui:

πŸ“ Alamat: Jl. Raya Cikotok-Cimaja Km. 10 Cicarucub Hilir 42394
πŸ“ž WhatsApp: 0838 9953 2289
πŸ“§ Email: desaneglasari2006@gmail.com

Hormat Kami,

PPID Desa Neglasari

Yusep Indriyana, S.Pd
Informasi Berkala

PERATURAN DESA NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

15 Jan 2026 Tahun 2026 Pemerintah Desa

REALISASI APBDESA DESA NEGLASARI TAHUN ANGGARAN 2025

Transparansi Anggaran: Pemerintah Desa Neglasari Publikasikan Realisasi APBDesa Tahun 2025
Neglasari, 2 April 2026 – Pemerintah Desa Neglasari secara resmi mempublikasikan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Publikasi ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekaligus upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta pendapatan lainnya yang sah.

Kepala Desa Neglasari menyampaikan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam APBDesa serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
β€œRealisasi APBDesa ini kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran desa, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.

Adapun secara umum, realisasi APBDesa Tahun 2025 meliputi beberapa bidang utama, antara lain:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa, yang digunakan untuk penanganan kondisi darurat, bantuan langsung kepada masyarakat, dan kebutuhan mendesak lainnya.
Pemerintah Desa Neglasari memastikan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat desa.

Selain dipublikasikan melalui website desa, informasi realisasi APBDesa Tahun 2025 juga disampaikan melalui media informasi lainnya seperti papan informasi desa dan laporan pertanggungjawaban kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dengan dipublikasikannya realisasi APBDesa ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta memberikan masukan demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan di Desa Neglasari

Penulis : PPID Desa Neglasari
Informasi Berkala

APBDesa Tahun Anggaran 2026

12 Jan 2026 Tahun 2026 Pemerintah Desa

Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2025 tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

TRANSPARANSI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes)
DESA NEGLASARI – TAHUN ANGGARAN 2026
"Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif"

Salam Pembangunan, Warga Desa Neglasari,
Sesuai dengan komitmen Pemerintah Desa Neglasari di bawah kepemimpinan H.Tating Sutiana, S.Pd., kami kembali menyajikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Publikasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada seluruh warga agar setiap rupiah anggaran desa dapat dikawal bersama demi kemajuan Desa Neglasari yang SAMA RATA.

I. PENDAPATAN DESA (Total: Rp945.107.495,00)
Tahun ini, pendapatan desa bersumber dari berbagai jalur transfer dan pendapatan mandiri:

Dana Desa (DD): Rp351.775.000,00 (37,21%)
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp373.503.190,00 (39,51%)
Bantuan Keuangan Provinsi: Rp120.000.000,00 (12,69%)
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp98.329.305,00 (10,40%)
Pendapatan Lain-lain (Bunga Bank & Lainnya): Rp1.500.000,00 (0,16%)

II. BELANJA DESA PER BIDANG (Total: Rp945.107.495,00)
Seluruh pendapatan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat melalui 5 bidang utama pembangunan:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (52,86%)
Dialokasikan sebesar Rp499.604.250,00 untuk mendukung operasional desa dan pelayanan publik yang optimal.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (40,80%)
Dialokasikan sebesar Rp385.656.750,00 untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur fisik, Pendidikan,Kesehatan dan kegiatan lainnnya secara merata di seluruh wilayah desa.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (3,04%)
Dialokasikan sebesar Rp28.746.495,00 untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan penguatan lembaga kemasyarakatan.
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak (2,44%)
Dialokasikan sebesar Rp23.100.000,00 sebagai dana cadangan untuk Bantuan Langsung Tunai DD.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat (0,85%)
Dialokasikan sebesar Rp8.000.000,00 untuk program peningkatan kapasitas.

III. PEMBIAYAAN DESA
Pada tahun anggaran 2026 ini, posisi pembiayaan desa (baik penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan) tercatat sebesar Rp0,00. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran disusun dengan prinsip berimbang antara pendapatan dan belanja, sehingga saldo SiLPA tahun berjalan tetap pada angka Rp0,00.

IV. LAYANAN INFORMASI PUBLIK (PPID DESA NEGLASARI)
Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan. Jika Bapak/Ibu membutuhkan informasi lebih detail mengenai rincian belanja atau pelaksanaan kegiatan, silakan hubungi kami melalui:

πŸ“ Alamat: Jl. Raya Cikotok-Cimaja Km. 10, Cicarucub Hilir 42394
πŸ“ž WhatsApp: 083899532289
πŸ“§ Email: desaneglasari2006@gmail.com

"Bersama Membangun Desa Neglasari yang Mandiri, Maju, dan Sejahtera"

Hormat Kami,

Yusep Indriyana, S.Pd.
PPID Desa Neglasari
PROFILE DESA NEGLASARI
Informasi Berkala

PROFILE DESA NEGLASARI

02 Jan 2026 Tahun 2025 Pemerintah Desa

PROFILE DESA NEGLASARI TAHUN 2025

PROFIL DESA NEGLASARI

"Membangun Peradaban Desa yang Sehat, Maju, Religius, Adil, dan Merata"
I. Selayang Pandang
Desa Neglasari adalah potret desa yang sedang bertransformasi menuju kemandirian tanpa meninggalkan akar budaya dan kearifan lokalnya. Terletak di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, desa kami bukan sekadar hamparan wilayah, melainkan rumah bagi masyarakat yang religius, pekerja keras, dan memiliki semangat gotong royong yang tinggi.

Di bawah kepemimpinan H. Tating Sutiana, S.Pd., Desa Neglasari melangkah dengan visi "SAMA RATA". Kami berkomitmen untuk menjadikan desa ini sebagai ruang hidup yang berkualitas bagi seluruh warga, di mana pembangunan tidak hanya berpusat pada fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia dan karakter bangsa.

II. Kondisi Geografis & Potensi Wilayah
Secara geografis, Desa Neglasari memiliki bentang alam yang mendukung sektor agraris dan pemukiman yang asri. Kesuburan tanahnya menjadi tumpuan utama sektor pertanian yang hingga kini menjadi pilar ketahanan pangan lokal. Potensi ini terus dikelola secara optimal melalui pembangunan irigasi yang baik dan pembukaan akses jalan usaha tani guna meningkatkan nilai ekonomi hasil bumi warga.

III. Kependudukan & Kemasyarakatan
Masyarakat Desa Neglasari dikenal dengan keberagamannya yang harmonis. Dengan struktur penduduk yang didominasi oleh usia produktif, kami melihat ini sebagai modal besar untuk kemajuan desa. Program pemberdayaan perempuan, penguatan kapasitas pemuda melalui Karang Taruna, dan dukungan terhadap pendidikan non-formal (PAUD/TK/TPQ) menjadi prioritas kami untuk mencetak generasi Neglasari yang cerdas dan berakhlak mulia.

IV. Tata Kelola Pemerintahan
Kami menjunjung tinggi prinsip Good Village Governance. Pemerintahan Desa Neglasari hadir sebagai pelayan masyarakat yang responsif, transparan, dan akuntabel. Melalui digitalisasi layanan dan keterbukaan informasi publik (PPID), kami berupaya memangkas jarak antara pemerintah desa dan warga, sehingga setiap kebijakan yang diambil merupakan hasil dari partisipasi aktif masyarakat.

V. Visi Masa Depan
Neglasari masa depan adalah desa yang modern secara sistem, namun tetap asri secara lingkungan. Kami bercita-cita mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi, kuat dalam jaminan kesehatan, dan merata dalam pembangunan infrastruktur. Bersama seluruh elemen masyarakat, kami terus melangkah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam gerbong pembangunan.

DATA DETAIL & LAMPIRAN
Untuk detail informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan aspirasi, silakan hubungi kami melalui:

πŸ“ Alamat: Jl. Raya Cikotok-Cimaja Km. 10 Cicarucub Hilir 42394
πŸ“ž WhatsApp: 0838 9953 2289
πŸ“§ Email: desaneglasari2006@gmail.com

"Neglasari Maju, Rakyat Sejahtera. SAMA RATA untuk Semua."

PPID Desa Neglasari


Yusep Indriyana, S.Pd.
Laporan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Desa Neglasari Tahun 2025
Informasi Berkala

Laporan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Desa Neglasari Tahun 2025

31 Dec 2025 Tahun 2025 Pemerintah Desa

Laporan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Desa Neglasari Tahun 2025

Wujudkan Desa Mandiri, Pemdes Neglasari Rampungkan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Strategis Tahun 2025

NEGLASARI, CIBEBER – Pemerintah Desa Neglasari terus berkomitmen mewujudkan visi "Mewujudkan Masyarakat Desa Neglasari yang SAMA RATA (Sehat, Maju, Religius, Adil, dan Merata)". Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, pada tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa telah berhasil menyelesaikan serangkaian kegiatan pembangunan infrastruktur yang tersebar di beberapa titik wilayah desa.

Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperlancar akses transportasi ekonomi, serta menyediakan fasilitas publik yang representatif bagi seluruh warga.

Empat Program Unggulan Infrastruktur 2025

Adapun fokus pembangunan infrastruktur Desa Neglasari tahun ini meliputi:

Pembukaan Lahan Sepak Bola: Sebagai upaya mendukung bakat pemuda dan kesehatan masyarakat, Pemdes telah melakukan pematangan lahan untuk lapangan sepak bola desa. Kehadiran sarana olahraga ini diharapkan menjadi pusat kegiatan positif bagi generasi muda Neglasari.

Pembangunan Bronjong (Dinding Penahan Tanah): Untuk mengantisipasi risiko longsor dan memperkokoh struktur tanah di area rawan, pembangunan bronjong telah diselesaikan. Infrastruktur ini sangat vital untuk menjamin keamanan akses jalan dan pemukiman warga sekitar.

Pembangunan Paving Block Jalan Pemukiman Kp. Lebakmunti: Akses mobilitas warga di Kp. Lebakmunti kini semakin nyaman dengan rampungnya pemasangan paving block. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui saat musim hujan, kini telah tertata rapi dan bersih.

Sertifikasi Hasil Pembangunan: Sebagai bentuk akuntabilitas dan jaminan kualitas, seluruh hasil pembangunan tahun 2025 telah melalui proses sertifikasi. Langkah ini memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur telah sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.

Transparansi Melalui Musyawarah Desa Serah Terima (MDST)

Menutup rangkaian kegiatan pembangunan tersebut, Pemerintah Desa Neglasari juga telah melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST). Acara ini menjadi momentum penyerahan resmi hasil pekerjaan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada Pemerintah Desa untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

Kepala Desa Neglasari, H. Tating Sutiana, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah mendukung kelancaran pembangunan ini. "Infrastruktur yang telah kita bangun bersama ini adalah milik warga. Saya berharap kita semua bisa saling menjaga dan memelihara fasilitas yang ada agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang," ujarnya.

Pemerintah Desa Neglasari akan terus mengedepankan prinsip Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Inovatif, dan Berkelanjutan dalam setiap kebijakan pembangunan demi kemajuan desa tercinta.

Kontak Layanan Informasi Publik (PPID) Desa Neglasari:

Alamat: Jl. Raya Cikotok - Cimaja Km. 10 Cicarucub Hilir 42394

WhatsApp: 083899532289

Website: pemdesneglasari.web.id

Email: desaneglasari2006@gmail.com
Informasi Berkala

Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2025 Tentang RKPDesa Neglasari Tahun 2025

24 Oct 2025 Tahun 2025 Pemerintah Desa

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Desa Neglasari Tahun 2025

RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) DESA NEGLASARI TAHUN ANGGARAN 2025
"Menerjemahkan Visi SAMA RATA Menjadi Langkah Nyata Jangka Pendek"

Salam Pembangunan, Warga Desa Neglasari,
Setelah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) yang menampung berbagai aspirasi dari tingkat RT/RW dan Dusun, Pemerintah Desa Neglasari menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.

Jika RPJMDes adalah rencana besar kita untuk 6 tahun ke depan, maka RKPDes 2025 ini adalah panduan teknis tahunan yang akan kita kerjakan sepanjang tahun ini. Dokumen ini menjadi dasar utama bagi penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

I. Dasar Hukum & Transparansi
RKPDes 2025 disusun secara terbuka dan partisipatif berdasarkan:

Permendagri No. 114 Tahun 2014: Tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2018: Menetapkan RKPDes sebagai Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala.

II. Program Prioritas Tahunan 2025
Berdasarkan visi "SAMA RATA" (Sehat, Maju, Religius, Adil, dan Merata), Pemerintah Desa Neglasari memfokuskan kegiatan tahun ini pada beberapa pilar utama:

1. Infrastruktur Dasar Merata (Fisik)
Kami berkomitmen meningkatkan aksesibilitas dan ketahanan wilayah melalui:

Pembangunan Jalan Pavinblok: Memperbaiki drainase dan kenyamanan akses lingkungan pemukiman.

Irigasi & Saluran Tersier: Memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian warga.

Pemasangan Bronjong: Upaya mitigasi bencana dan perlindungan tebing sungai/tanah warga.

Pembukaan Lahan Lapang: Penyediaan ruang terbuka untuk kebutuhan masyarakat desa.

2. Pemberdayaan SDM & Perempuan
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa agar lebih mandiri dan kreatif melalui:

Pemberdayaan Perempuan: Pelatihan keterampilan dan peningkatan peran perempuan dalam ekonomi keluarga.

3. Layanan Publik Digital & Ketahanan Pangan
Digitalisasi Layanan: Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) untuk pelayanan surat-menyurat yang lebih cepat dan transparan.

Ketahanan Pangan: Dukungan terhadap produksi pertanian dan peternakan lokal guna menjamin ketersediaan pangan di tingkat desa.

III. Komitmen Transparansi (PPID Desa Neglasari)
Kami mengundang seluruh warga untuk aktif memantau jalannya setiap kegiatan ini. Setiap program yang kami jalankan merupakan amanah yang harus kami pertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Desa Neglasari.

IV. Informasi Lebih Lanjut
Untuk kebutuhan rincian teknis sub-kegiatan atau penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan RKPDes 2025, silakan menghubungi layanan informasi kami:

πŸ“ Alamat: Kantor Desa Neglasari (Jl. Raya Cikotok-Cimaja Km. 10)

πŸ“ž WhatsApp PPID: 0838 9953 2289

πŸ“§ Email: desaneglasari2006@gmail.com

"Bekerja untuk Rakyat, Membangun dengan Transparansi."

PPID Desa Neglasari

Yusep Indriyana, S.Pd
Informasi Berkala

Peraturan Desa Neglasari Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025

10 Oct 2025 Tahun 2025 Pemerintah Desa

PERATURAN DESA NEGLASARI NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

TRANSPARANSI ANGGARAN: APBDesa NEGLASARI TAHUN ANGGARAN 2025
"Mengelola Amanah, Mewujudkan Desa Neglasari yang SAMA RATA"

Salam Transparansi, Warga Desa Neglasari,
Sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan prinsip keterbukaan informasi publik (Perki No. 1 Tahun 2018), Pemerintah Desa Neglasari mempublikasikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Dokumen ini merupakan wujud nyata komitmen Bapak Kepala Desa, Tating Sutiana, S.Pd., beserta seluruh perangkat desa dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan kita bersama.

I. PENDAPATAN DESA
Tahun ini, total pendapatan Desa Neglasari diproyeksikan sebesar Rp 1.558.893.159,00, yang bersumber dari:

Dana Desa (Pusat): Rp 977.612.000,00

Alokasi Dana Desa (Kabupaten): Rp 396.003.568,00

Bantuan Keuangan Provinsi: Rp 100.000.000,00

Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah: Rp 84.277.591,00

Pendapatan Lain-lain: Rp 1.000.000,00

II. BELANJA DESA (ALOKASI PROGRAM)
Total belanja desa sebesar Rp 1.364.013.763,00 didistribusikan ke dalam 5 bidang pembangunan dengan semangat pemerataan (SAMA RATA):

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (39,49%): Rp 538.629.654,00

Pembinaan Kemasyarakatan (31,15%): Rp 424.927.760,00

Pelaksanaan Pembangunan Desa (23,01%): Rp 313.620.709,00

Penanggulangan Bencana & Keadaan Mendesak (5,40%): Rp 73.680.640,00

Pemberdayaan Masyarakat (0,96%): Rp 13.155.000,00

III. PEMBIAYAAN DESA
Pos pembiayaan ini digunakan untuk menyeimbangkan anggaran dan memastikan kesinambungan pembangunan:

Penerimaan Pembiayaan (SiLPA Tahun Lalu): Rp 10.720.604,00

Pengeluaran Pembiayaan: Rp 205.600.000,00

Pembiayaan Netto: -Rp 194.879.396,00

Dengan perhitungan tersebut, posisi APBDesa Neglasari Tahun Anggaran 2025 berada pada titik Seimbang (Nol).

IV. KOMITMEN PELAYANAN INFORMASI (PPID)
Pemerintah Desa Neglasari melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjamin bahwa setiap warga memiliki hak untuk mengetahui detail penggunaan anggaran ini. Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci utama menuju Desa yang berdaulat dan sejahtera.

Bagi warga yang membutuhkan rincian dokumen fisik atau ingin menyampaikan aspirasi, silakan menghubungi:

πŸ“ Alamat: Jl. Raya Cikotok-Cimaja Km. 10 Cicarucub Hilir 42394
πŸ“ž WhatsApp Layanan: 0838 9953 2289
πŸ“§ Email: desaneglasari2006@gmail.com

"Satu Hati, Satu Tujuan, Membangun Neglasari yang SAMA RATA!"

Hormat Kami,
PPID Desa Neglasari


Yusep Indriyana, S.Pd.
Informasi Berkala

PERUBAHAN RPJMDesa Periode 2022-2029 Desa Neglasari

31 Oct 2024 Tahun 2024 Pemerintah Desa

informasi PERUBAHAN RPJMDesa Periode 2022-2029 Desa Neglasari

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes) NEGLASARI PERIODE 2022-2029
"Mewujudkan Masyarakat Desa Neglasari Yang 'SAMA RATA' (Sehat, Maju, Religius, Adil dan Merata)"

Salam Pembangunan, Warga Desa Neglasari tercinta,
Perencanaan yang matang adalah fondasi utama menuju kemajuan. Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Neglasari dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, kami menyajikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2022-2029.

Dokumen ini bukan sekadar rencana di atas kertas, melainkan janji kerja dan peta jalan (road map) kami untuk membawa Desa Neglasari ke arah yang lebih baik, mandiri, dan sejahtera.

I. Dasar Hukum & Penjelasan RPJMDes
Penyusunan RPJMDes ini merupakan amanat konstitusi yang wajib diketahui oleh seluruh warga, berlandaskan pada:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Mewajibkan desa memiliki rencana pembangunan jangka menengah sebagai dasar pembangunan tahunan.

Permendagri No. 114 Tahun 2014: Tentang Pedoman Pembangunan Desa yang mengatur tata cara penyusunan RPJMDes.

Perki No. 1 Tahun 2018: Menggolongkan dokumen RPJMDes sebagai Informasi Publik Berkala yang wajib disediakan oleh Pemerintah Desa kepada warga.

II. Visi Desa Neglasari
Visi besar kepemimpinan kami adalah:

β€œMewujudkan Masyarakat Desa Neglasari Yang 'SAMA RATA' (Sehat, Maju, Religius, Adil dan Merata)”

Semangat "SAMA RATA" ini kami usung agar pembangunan tidak hanya dirasakan oleh segelintir pihak, melainkan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

III. Misi Pembangunan Desa (2022-2029)
Untuk mewujudkan visi di atas, kami menetapkan 7 Misi Utama pembangunan:

Tata Kelola Pemerintahan: Meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan transparan.

Infrastruktur & Pelayanan Dasar: Meningkatkan kualitas dan akses pelayanan dasar serta pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing perekonomian secara merata dan berkelanjutan.

Peningkatan SDM: Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan memiliki daya saing tinggi.

Religius & Budaya: Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan keagamaan, serta pelestarian adat istiadat dan sosial budaya desa.

Keamanan & Ketentraman: Meningkatkan kualitas ketertiban dan ketenteraman masyarakat desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Ekonomi Produktif: Meningkatkan pengembangan ekonomi pertanian, penanaman modal, perdagangan, dan perindustrian berskala produktif.

Pemberdayaan Lembaga: Meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra strategis pembangunan.

IV. Maklumat Pelayanan Informasi
Sesuai dengan peran kami sebagai pelayan publik, Pemerintah Desa Neglasari melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) berkomitmen:

Menyediakan akses informasi pembangunan yang terbuka bagi setiap warga.

Memberikan pelayanan informasi secara cepat dan akurat

V. Informasi & Layanan Aspirasi
Kami menyadari pembangunan desa tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pengawasan dari warga. Untuk kebutuhan informasi lebih lanjut atau penyampaian aspirasi terkait program RPJMDes, Bapak/Ibu dapat menghubungi:

πŸ“ Kantor Desa: Jl. Raya Cikotok-Cimaja Km. 10 Cicarucub Hilir 42394
πŸ“ž WhatsApp (PPID): 0838 9953 2289
πŸ“§ Email: desaneglasari2006@gmail.com
🌐 Website: pemdesneglasari.web.id

Mari kita kawal bersama visi "SAMA RATA" demi Desa Neglasari yang kita banggakan.

Hormat Kami,
PPID Desa Neglasari


Yusep Indriyana, S.Pd.